Kamis, 28 Februari 2013

Sekitar 12.000 Pelajar SD Pengguna Narkoba

Rini Antika



              

Klik untuk melihat foto lainnya...

Sebanyak 123.810 pelajar di Indonesia menggunakan narkotika, obat psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Dari jumlah pelajar sebanyak itu, 12.848 di antaranya pelajar sekolah dasar.

Demikian terungkap dalam sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar di Surabaya, Selasa (23/12). Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Anang Iskandar dan dr Diah Setia Utami dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, hadir sebagai pembicara.

Anang mengatakan, sampai tahun 2007 lalu tercatat 12.848 pengguna masih duduk di SD, sementara 110.870 orang pengguna bersekolah di SMP dan SMA. Jumlah pengguna terus meningkat dari tahun ke tahun. ”Sebagai patokan, persentase peningkatan peredaran napza (narkotika, obat psikotropika, dan zat adiktif lainnya) mencapai 40 persen per tahun,” ujarnya.

Mayoritas pelajar menggunakan narkotika karena alasan iseng. Keisengan itu bisa jadi karena faktor lingkungan.

Diah Setia Utami memperkirakan, 1,5 persen penduduk Indonesia menjadi pengguna narkotika. Perkiraan itu berdasarkan penelitian dari beberapa pihak, termasuk BNN. ”Penggunaan narkotika menyebabkan kerugian Rp 23,6 miliar,” ujarnya. Kerugian itu timbul akibat hilangnya pendapatan karena pencandu tidak bisa bekerja dan membayar biaya rehabilitasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar