Rabu, 27 Februari 2013

RATUSAN BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK DIMUSNAHKAN


109IELAWATI
RATUSAN BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK DIMUSNAHKAN      
|
Share:















Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan




YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 340 botol minuman keras dari berbagai merek lokal maupun impor dimusnahkan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta di Mapolda Yogyakarta, Kamis (28/2/2013).

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko mengatakan minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pada bulan Februari 2013. "Dari dua tempat hiburan malam GS dan MT kita berhasil menyita beberapa minuman keras yang termasuk dalam golongan A dan C. 90 persen minuman yang diamankan produk luar negeri," katanya.

Widjanarko menjelaskan, minuman keras impor yang dimusnahkan ada 30 merek, antara lain Jim Beam, Black Label, dan Vodka. Harga per botolnya mulai Rp 700.000 hingga Rp 1,5 juta. Sedangkan yang lokal rata-rata harganya Rp 300.000 per botol. Rata-rata kadar alkohol masing-masing minuman di atas 20 persen.

Termasuk yang dimusnahkan adalah bir Bintang dan Balihai, yang harganya antara Rp 20.000 - 30.000 per botol. "Pemusnahan dilakukan untuk mengurangi peredaran minuman keras di Yogyakarta,.selain itu pemusnahan dilakukan agar tidak ada fitnah dalam internal kepolisian atau disalahgunakan," tegas Widjanarko
Kendati dimusnahkan, dua tersangka peredaran minuman keras itu tidak ditahan, dan hanya mendapat pembinaan. "Mereka menjual minumaN  keras tanpa mengantongi surat ijin dan melanggar peraturan daerah tentang peredaran minuman keras. Jadi hanya dilakukan pembinaan saja," ujar Widjanarko.

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum.
    Pejual dan Pengedar miras oplosan di tempat P.Diyono wilayah Petanahan kebumen, hi..hi.. hi sepertinya kok didiamkan saja ? apabila ada operasi seperti diatas aparat pada tutup mata.
    Wassalamu'alaikum.

    BalasHapus