9F02 ACEP AFANDI
Liputan6.com, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) siap memeriksa Sukotjo S Bambang sebagai saksi kasus simulator SIM
untuk mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Lembaga penegak
kasus korupsi ini sudah mendapat izin dari Lembaga Pemasyarakatan Kebon
Waru, Bandung, Jawa Barat.
"Kami sudah izin dari Dirjenpas dan Kalapas untuk melakukan pemeriksaan yang bersangkutan di Jakarta. Jadi untuk sementara Sukotjo S Bambang dititipkan di Gedung KPK," ujar Johan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Dijelaskan Johan, KPK juga telah meminta persetujuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa Sukotjo selama beberapa hari. Menurutnya, pada dasarnya KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan Sukotjo, baik di rutan atau di Gedung KPK.
"Saya rasa tidak ada yang dilanggar. Memeriksa di sini (KPK) boleh di Bandung juga boleh. Intinya biar pemeriksaan tidak mondar-mandir. Dan supaya lebih lengkap pemeriksaannya," tegas Johan. (Riz)
"Kami sudah izin dari Dirjenpas dan Kalapas untuk melakukan pemeriksaan yang bersangkutan di Jakarta. Jadi untuk sementara Sukotjo S Bambang dititipkan di Gedung KPK," ujar Johan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Dijelaskan Johan, KPK juga telah meminta persetujuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa Sukotjo selama beberapa hari. Menurutnya, pada dasarnya KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan Sukotjo, baik di rutan atau di Gedung KPK.
"Saya rasa tidak ada yang dilanggar. Memeriksa di sini (KPK) boleh di Bandung juga boleh. Intinya biar pemeriksaan tidak mondar-mandir. Dan supaya lebih lengkap pemeriksaannya," tegas Johan. (Riz)
Sumber: Liputan6.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar