9H22 NOVITA SARI
JEMBER, KOMPAS.com — Polres Jember menggelar tes urine kepada seluruh awak bus kota dan antarkota di Terminal Tawang Alun, Jember, Jawa Timur, Kamis (28/2/2013).
Dari 30 kru bus yang melakukan tes urine, polisi menemukan seorang awak bus dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto mengatakan, hanya seorang yang dinyata positif sebagai pengguna narkoba. Saat itu juga polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kru yang dinyatakan positif itu.
Walau demikian, polisi tidak sampai melakukan penahanan atau tindakan melalui jalur hukum. Akan tetapi, temuan itu akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan temuan tersebut kepada pimpinan PO Restu agar kru bus agar diawasi secara internal.
Kasus pengemudi pengguna narkoba tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pemilik otobus. Menurut Edy Sufarto, kru bus Restu yang ditemukan pengguna narkoba berinisial TW. Ia adalah sopir cadangan jurusan Jember-Surabaya.
Pada saat petugas melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, TW membantah menggunakan barang terlarang tersebut. Padahal, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui ada zat yang salah satu unsurnya mengandung sabu pada urine TW.
Tes urine bagi kru bus antarkota di Terminal Tawan Alun dilakukan secara mendadak oleh satuan polisi narkoba, satuan polisi lalu lintas, dinas perhubungan, dan badan narkotika daerah setempat.
Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jasa angkutan busantar kota.
Dari 30 kru bus yang melakukan tes urine, polisi menemukan seorang awak bus dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto mengatakan, hanya seorang yang dinyata positif sebagai pengguna narkoba. Saat itu juga polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kru yang dinyatakan positif itu.
Walau demikian, polisi tidak sampai melakukan penahanan atau tindakan melalui jalur hukum. Akan tetapi, temuan itu akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan temuan tersebut kepada pimpinan PO Restu agar kru bus agar diawasi secara internal.
Kasus pengemudi pengguna narkoba tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pemilik otobus. Menurut Edy Sufarto, kru bus Restu yang ditemukan pengguna narkoba berinisial TW. Ia adalah sopir cadangan jurusan Jember-Surabaya.
Pada saat petugas melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, TW membantah menggunakan barang terlarang tersebut. Padahal, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui ada zat yang salah satu unsurnya mengandung sabu pada urine TW.
Tes urine bagi kru bus antarkota di Terminal Tawan Alun dilakukan secara mendadak oleh satuan polisi narkoba, satuan polisi lalu lintas, dinas perhubungan, dan badan narkotika daerah setempat.
Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jasa angkutan busantar kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar