9B24 MOHAMMAD NURUDIN
Jakarta :
Tim Buru Sergap Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap 4 jambret
spesialis pengunjung mall di Jakarta. Keempat penjahat yang dibekuk itu
yakni Ridwan Maya (21) warga Kembangan, Fadhil Tommy (21) warga Kebon
Jeruk, Rifki Maulana (20) warga Kembangan, dan Wawan Supriyanto (20)
warga Kebon Jeruk.
"Keempatnya ditangkap pada Sabtu (16/1) lalu
saat gagal menjambret tas korban. Memang para pelaku ini tergolong
nekat," kata Kepala Polsek Metro Keb Baru AKBP Adex Yudiswan, Jakarta,
Selasa (19/2/2013).
Adex menambahkan, para penjahat itu, saat
melakukan aksinya tak segan-segan untuk mencederai korban. Pasalnya saat
melakukan aksinya keempat orang ini selalu membawa senjata tajam dan
stun gun berkekuatan 5.000 volt.
"Daerah operasi para pelaku ada
di Jalan Gandaria, Jalan Bulungan, Jalan Melawai, dan Jalan Damawangsa.
Mereka selalu mengintai korban yang baru pulang belanja dan terlihat
mudah dijambret," urai dia.
Ia menceritakan, korban yang menjadi
mangsa komplotan penjahat muda itu, salah satunya Rubby. Rubby sehabis
belanja, bersama temannya tiba-tiba saja didekati dua orang pelaku.
Mereka terjatuh, lalu kawan pelaku yang lain menghampiri. Pelaku yang
belakangan ini berusaha mengalihkan perhatian.
"Saat korban lengah mereka langsung merampas tas," ucapnya.
Menurut Alex, aksi mereka kali ini gagal karena petugas kepolisian yang sedang lewat memergoki aksi mereka.
Namun,
beda dengan korban bernama Salahudin, warga Radio Dalam. Salahudin saat
dijambret sempat melawan, akibatnya telinga kirinya dan kepalanya sobek
terkena senjata tajam Tak ayal, telinga dan kepalanya pun mesti dijahit
sebanyak 35 jahitan.
Alex menjelaskan, aksi pelaku telah
dilakukan sebanyak 15 kali. Dari tangan mereka disita puluhan telepon
genggam dan belasan kartu ATM. Selain itu polisi menyita motor pelaku
yang diduga hasil kejahatan juga.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP ancaman penjara di atas 5 tahun penjara. (Mut)
Sumber: Liputan6

Tidak ada komentar:
Posting Komentar