Rusli Zainal Jadi Tersangka Korupsi LSM Riau Senang

Pekanbaru
- Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Muslim
Rasyid langsung menggebrak meja saat membaca berita di Tribunnews.com
mengenai penetapan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal, sebagai
tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi kehutanan Pelalawan Riau.
"Yup, akhirnya perjuangan kita tercapai," kata Muslim Rasyid, Jumat (8/2/2013), di Kantor Jikalahari, Pekanbaru, Riau.
Muslim
meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti
pada Rusli Zainal semata. Sebab, Rusli Zainal sebagai Gubernur
mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan Hutan Tanaman
Industri (HTI) yang bukan kewenangannya. Sebab, RKT merupakan kewenangan
Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut).
"Jangan
hanya berhenti pada Rusli Zainal saja. Sebab, hingga kini, perusahaan
(corporate) sama sekali belum disentuh. Suap ataupun penyalahgunaan
kewenangan yang diuntungkan itu justru perusahaan," kata Muslim.
Sumber: http://www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar