KPK Periksa 2 Pelaku Suap Impor Daging sapi
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait uang Rp1 miliar yang diberikan ke mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui koleganya, Ahmad Fathanah.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2013).
Dalam kasus ini, dua petinggi PT Indoguna Utama juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka lain adalah Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Kasus ini mencuat setelah KPK berhasil menangkap Ahmad Fathanah dan mahasiswi Universitas Moestopo, Maharani Suciyono, di Hotel Le Meridien. Dan Juard Effendy serta Arya Abdi Effendy, di Jakarta Utara, pada 29 Januari lalu. Meski tidak ada di tempat peristiwa, LHI diduga terlibat kasus ini, karena diduga menjual pengaruh di perusahaan spesialis importir daging itu.
Sebagai barang bukti, KPK menyita uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dari tangan Ahmad Fathanah. Selain itu, di belakang jok mobil Ahmad Fatanah KPK mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di kantong plastik hitam.
9h 25 R.dian Supartati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar